BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. H. La Ode Nasir,SE Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Komisi I Fraksi PKS Dapil Kota Balikpapan melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-5 Nomor 2 Tahun 2022 Provinsi Kaltim tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga di Kantor Sekretariat Halte sedekah LNC (La Ode Nasir Center) Jl. dr. Sutomo Kelurahan Karang Rejo Kelurahan, Kecamatan Balikpapan Tengah Provinsi Kaltim Selasa,(24/5/’26) siang.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi itu Hj. Iim Rahman Anggota DPRD Kota Balikpapan Komisi IV, KH. Fahrur Rozi Pendakwah sebagai narasumber pertama, Jaludin,SH seorang pengacara narasumber kedua, Ibu-Ibu Majelis Ta’lim Al Hidayah, Ketua RT 12 dan Ketua RT. 31 Karang Rejo, Supriyati Senior Management Halte sedekah LNC berikut para komunitas Halte Sedekah nya. Pelaksanaan kegiatan dipandu moderator H. Ibnu Suroso.
Dalam sosialisasi Perda (Sosperda) H.La Ode Nasir menjelaskan, kedudukan dan tujuan Sosperda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang Ketahanan Keluarga. Perda ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga di Kaltim memiliki berbagai aspek.
Dalam perda itu diungkapkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga kelembagaan.
Beberapa manfaatnya antara lain, peningkatan kualitas hidup keluarga, pencegahan masalah sosial, serta terwujudnya keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Ia menegaskan, Perda ini mencakup berbagai aspek penting terkait ketahanan keluarga. Diantaranya dari Perencanaan dan Pelaksanaan,
Perda ini mengatur bagaimana pemerintah daerah merencanakan dan melaksanakan program-program yang mendukung ketahanan keluarga.
Memberikan ketahanan terkait
Wali Anak dan Pengampunan, aspek ini mengatur tentang perlindungan anak dan mekanisme pengampunan dalam konteks keluarga.
Bicara akan kelembagaan Ketahanan Keluarga, Perda ini mengatur tentang pembentukan dan penguatan lembaga-lembaga yang berfokus pada ketahanan keluarga, serta pola koordinasi dan kerjasama oleh berbagai pihak meliputi, pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait, dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga.
Peserta yang hadir berharap memahami keberadaan Perda Provinsi Kaltim nomor 2 Tahun 2022. Harapannya ketahanan keluarga di Kaltim dapat semakin kuat, sehingga tercipta masyarakat yang lebih harmonis, sejahtera, dan berkualitas.
Sementara Iim Rahman dalam sambutan nya menyampaikan mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dan ketahanan keluarga dengan memanfaatkan ruang kosong di setiap pekarangan rumah dan di sekitar tanah kosong di setiap RT di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah agar terlihat hijau dan asri.
Selain itu Hj. Iim Rahman anggota dewan yang membidangi pendidikan ini juga berharap warga Karang Rejo aktip mendukung menggalakkan program Halte Sedekah dan program tertip arsip yang telah di sosialisasikan serta dilakukan nya di masyarakat setempat dan sekitarnya selama ini.
“Hal ini juga bagian dari menjaga ketahanan keluarga. Ibu-Ibu sangat respon dan antusias saat saya tanya apakah ibu-ibu bersedia ikut serta di program menghijau kan Karang Rejo. Jawaban ibu-ibu kenceng bersedia,” ujar Iim Rahman dan menambah ini
menandakan ada sinyal baik untuk kita berbuat kebaikan bersama-sama.
Sementara itu KH. Fahrur Rozi dan memaparkan singkat seputar sekitar wawasan membangun ketahanan keluarga. Ia mengatakan, Perda itu telah di selesaikan Hj. Siti Maisyaroh saat yang bersangkutan masih menjadi Anggota DPRD Provinsi Kaltim Fraksi PKS. Proses perjalanan menghasilkan produk Perda Provinsi Kaltim soal Ketahanan Keluarga ini tentu tidak mudah dan menggunakan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu jangan hasil Perda ini hanya menjadi lembaran kertas semata namun tidak dimanfaatkan dengan yang kita harapkan.
Jaludin sebagai narasumber kedua dalam pemaparannya di acaranya ini lebih fokus memberi gambaran riil soal berkeluarga dan perjalan menjali hidup berumah tangga. “Materi yang ada secara teori bagus, saya lebih fokus memberikan ketahanan keluarga sesuai riil yang untuk dapat menjadi bekal pengetahuan kita bersama,” kata Jaludin.
Perda Provinsi Kaltim no 2 Tahun 2022 juga merupakan pendampingan untuk ketahanan keluarga dan dapat menekan tingkat perceraian.
Sebelum kegiatan berakhir dilakukan sesi tanya jawab. Hal ini sebagai rasa terima kasih pada para peserta telah bersinergi hadir dan memberikan respon atas materi yang disampaikan oleh para narasumber di acara ini. (SIS)