SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 tetap mengusung prinsip efisiensi ketat. Kebijakan ini diambil guna merespons terbatasnya ruang fiskal daerah akibat penyesuaian skema Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Hal tersebut terpapar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan Agenda Penandatangan Nota Kesepakatan terhadap KUA-PPAS Tahun 2027, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (14/6/2026).
Meskipun dihadapkan pada tekanan efisiensi secara nasional, Pemkot Samarinda menegaskan bahwa kebutuhan anggaran mendasar untuk masyarakat tidak akan terganggu.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa pola penganggaran daerah tahun 2027 secara resmi dirancang seimbang antara estimasi penerimaan dan alokasi belanja.
“Prinsip efisiensi hari ini secara resmi kita sampaikan bahwa RAPBD 2027 tetap memakai paradigma atau basis efisiensi,” ujar Andi Harun.
Dalam struktur RAPBD 2027, sumber pendapatan daerah diproyeksikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan lain-lain yang sah. Postur belanja akan difokuskan penuh untuk mendahulukan program berprioritas tinggi.
Alokasi anggaran dipastikan terkunci untuk pemenuhan mandatory spending, belanja terikat (earmarking), sektor pendidikan, kesehatan, fungsi pengawasan, hingga pembenahan infrastruktur pelayanan publik.
“Kita mendahulukan belanja prioritas dan menunda belanja-belanja yang tidak prioritas,” tegas Wali Kota.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari pola penyesuaian program yang sukses diterapkan pada APBD 2026. Pemkot Samarinda bertekad membuktikan bahwa penurunan porsi dana transfer pusat tidak menjadi penghalang bagi penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib.
Dengan kesamaan persepsi yang telah dibangun bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Samarinda, penyusunan anggaran 2027 diharapkan menghasilkan APBD yang makin kredibel dan tepat sasaran.
“Kita ingin membuktikan bahwa walaupun APBD turun karena pengaruh kebijakan nasional terhadap efisiensi belanja TKD, kita tetap mampu melaksanakan urusan-urusan pemerintahan yang bersifat wajib,” pungkas Andi Harun.(DHV)