
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Tahapan Pilkada sebentar lagi akan bergulir. Meskipun berlanjut tentu ada aturan khusus yang dilakukan selama pandemi covid-19 berlangsung.
Contohnya melaksanakan protokol kesehatan ketika melaksanakan pelaksanaan pilkada. Bawaslu Kota Samarinda pun juga turut mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin mengatakan saat ini pihaknya Masih menunggu peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait rangkaian resmi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
“Bahkan pada tanggal 24 Juni nanti rencananya Bawaslu bersama KPU melakukan verifikasi faktual untuk memenuhi persyaratan calon perseorangan,” ujar Abdul Muin Selasa, (16/62020).
Namun saat ini pihaknya masih menunggu PKPU dari KPU RI terkait tahapan pilkada. “Kita masih menunggu keputusan PKPU dari pusat seperti apa pelaksanaannya,” katanya.
Sementara itu pihaknya telah mengajukan anggaran tambahan untuk alat pelindung diri (APD). “Kita Ajukan anggaran sebesar Rp 1 miliar,” ucapnya.
Anggaran tersebut rencananya untuk membeli peralatan seperti masker, hand sanitizer dan face shield. “Kami ingin mencegah penularan. Jangan sampai jika persiapan kurang maka akan ada klaster baru,” ucap Abdul Muin.
Meskipun begitu pengajuan anggaran APD ke Pemkot masih belum diterima oleh pihak pemerintah. Ia memperkirakan anggaran untuk pembelian APD akan keluar bulan Juli mendatang.(sk)