SAMARINDA, Swarakaltim.com – Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) 2021 se Kaltim terus berproses. Kini, ditetapkan tiga besar desa dan kelurahan yang akan melaju ketahapan lomba selanjutnya.
Penetapan tersebut, berdasarkan rapat penetapan yang dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Syirajudin bersama Tim Penilai, di Ruang Kepala DPMPD Kaltim, Senin (7/6/2021).
Tiga desa dimaksud Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau. Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser serta Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sedangkan tiga kelurahan yakni Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. Kelurahan Sumber Rejo, Kelurahan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan serta Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
M Syirajudin mengatakan, mereka yang masuk tiga besar akan lanjut ke tahap pemaparan/presentasi yang akan dilaksanakan 15 Juni 2021 untuk Desa dan 16 Juni 2021 untuk Kelurahan.
“Selamat bagi desa dan kelurahan yang sudah berhasil lolos ke tiga besar. Silahkan persiapkan presentasi terbaik terkait terobosan desa dan kelurahan untuk merebut kesempatan menjadi terbaik Lomdeskel 2021,” sebut Iyad sapaan akrab M Syirajudin didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati.
Kepala Desa/Kampung dan Lurah nantinya berperan sebagai presenter saat sesi presentasi. Presenter tidak boleh diwakilkan dan didampingi DPMD/sebutan lain atau OPD Kabupaten/Kota yang membidangi urusan penyelenggaraan Perlombaan Desa/Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2021.
“Mereka diwajibkan menghadirkan unsur Camat, Ketua Tim Penggerak PKK Desa/Kampung dan Kelurahan, Ketua LPM (Desa/Kampung dan Kelurahan), dan Ketua BPD (Desa/Kampung),” tegasnya.
Pengumuman Juara Perlombaan Desa/Kampung dan Kelurahan Tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2021.
Pemenang Lomba Desa/Kampung dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kaltim mendapatkan penghargaan berupa uang pembinaan yang penyerahannya akan disampaikan kemudian dan Piagam Penghargaan akan diserahkan pada saat Peringatan HUT Provinsi Kaltim pada bulan Januari 2022.(aya/sk)
Editor : Redaksi
Publisher : Alfian (SK)