BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Satgas Covid 19 meminta kepada penyelenggara konser RAN dan Kangen Band serta tablik ustad Abdul Somad untuk mengikuti aturan dan memahami situasi di kota Balikpapan, untuk menunda kegiatan. Karena kota Balikpapan masuk dalam zona merah.
“Pemerintah kota Balikpapan telah membatalkan dan mengevaluasi kembali kegiatan mengumpulkan massa 1.000 ke atas.Hal ini dikarenakan,kasus Covid 19 di kota Balikpapan mulai meningkat,” tegas Kepala Satpol PP Zulkifli,Sabtu (16/7/2022).
Zulkifli menjelaskan, pihaknya telah memberikan rekomendasi dengan memberikan izin konser dan kegiatan dengan massa 1.000 ke atas, sebelum terjadi peningkatan kasus Covid 19. Namun kini kasus Covid 19 meningkat, sehingga mulai 15 Juli hingga dua pekan kedepan segala kegiatan yang mengundang 1000 lebih pengunjung.
“Kegiatan dengan menghadirkan massa 1000 orang di dua pekan kedepan akan di evaluasi dan akan kembali di jadwalkan. Kini penyelenggara yang sudah mempersiapkan kegiatan dengan jumlah besar, maka akan kembali mendapatkan rekomendasi dan izin terbaru dari kepolisian,” katanya.
Zulkifli menambahkan, adapun tiga kegiatan besar yang mengumpulkan massa besar yang di rekomendasikan untuk di hentikan sementara hingga 1 Agustus mendatang diantaranya kegiatan konsen Kangen Band di Balikpapan Sport Convention Center (BSCC) atau Dome, RAN di BSB serta tablik akbar di Ustad Abdul Somad di lapangan merdeka.Kegiatan kegiatan ini sudah di batalkan sementara dan diminta kepada panitia untuk mengikuti dan memahami situasi yang ada.(*/db)