BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Berdasarkan data hingga Juli 2023, realisasi PAD Kota Balikpapan tercatat sudah mencapai 43 persen dari target 1,084 triliun. PAD terbesar di sektor pajak hotel dan restoran.
“Pencapaian PAD hingga akhir Juli 2023, pajak daerah 43 persen dan retribusi sebesar 43 persen. Kenaikan paling besar ada di sektor hotel dan restoran,” ujar Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham, Kamis (10/08/2023).
Idham menjelaskan, adapun kenaikan PAD di sektor pajak hiburan, hotel dan restoran ini. Dikarenakan adanya peningkatan jumlah kunjungan ke Kota Balikpapan. Seiring dengan pembangunan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
“Bahkan untuk konser-konser yang ada di kota Balikpapan diakui berpengaruh , meskipun total PAD terbesar dari PBB,” tegasnya.
Lanjut Idham, untuk target PAD dari PBB mencapai Rp 300 miliar, realisasi tahun lalu. Namun demikian diakui, perekonomian Kota Balikpapan selama tahun 2023 menunjukkan tren positif.
“Memang perekonomian tahun ini meningkat. Namun kalau dilihat dari kenaikan target PAD tahun ini juga mengalami kenaikan yang signifikan, sehingga kini ada upaya penyesuaian target PAD tahun 2023, untuk mengimbangi analisa potensi PAD yang bergerak dinamis,” tegasnya.
Idham menambahkan, agar masyarakat Balikpapan membayar PBB dengan memaksimalkan layanan pembayaran secara online. Hal ini bertujuan untuk mengurangi antrian wajib pajak di loket kas pembayaran Bankaltimra yang ada di kantor PPDRD Balikpapan. ”Kami juga menyediakan kanal pembayaran via online melalui Tokopedia, Go pay, Link Aja serta layanan mobile banking Bankaltimra, Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia,” tegasnya.
Perlu diketahui, target PAD Kota Balikpapan 2022 juga mengalami penyesuaian. Dari target awal Rp850 miliar menjadi Rp785 miliar. Tentunya penyesuaian PAD 2023 yang saat ini dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kota Balikpapan dapat berjalan sesuai harapan semua pihak.(*/pr)