TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Harapan masyarakat Kabupaten Berau jalur darat menuju Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ada jalan alternatif tidak lama lagi akan terwujud. Khususnya jalur Kelay-Wahau yang saat ini sangat mengkhawatirkan, karena rentan terjadi longsor, terutama dalam kondisi penghujan sebagaimana belakangan ini, juga jalannya yang berkelok kelok dan tebing. Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau membuka jalur baru, sehingga tidak perlu melewati jalan Kelay lagi.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau saat dijumpai di kantor beliau, Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (19/5/2025) mengatakan, hal tersebut benar adanya. Demi meningkatkan transportasi via darat bagi masyarakat Bumi Batiwakkal yang akan keluar daerah, Pemkab menggelontorkan anggaran untuk membuka jalur baru. Tujuannya, sehingga kedepan tidak perlu lewat jalan Kelay kalau hendak menuju Wahau.
“Informasi kami himpun dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), jalur alternatif tersebut melalui beberapa kampung di Kecamatan Kelay, dimana jalannya landai. Selain itu memangkas waktu tempuh, yang mana jalur baru kedepan akan lebih cepat dari jalur lama untuk sampai ke perbatasan,” jelas Legislator asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Percepat merealisasikan jalur tersebut, Pemkab Berau juga lagi berjuang mendapatkan dukungan dari Pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sebab untuk bisa mewujudkan jalur baru tersebut memerlukan anggaran cukup besar. Sejauh ini Pemerintah daerah telah menganggarkan untuk tahapan program tersebut sejak APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024 lalu, kemudian ada lagi dianggarkan dari APBD murni tahun 2025 ini.
“Namun berapa nominalnya, untuk tahapan pengerjaan apa saja anggaran telah digelontorkan itu saya belum terlalu copy. Intinya kami dari DPRD sangat suport kebijakan Pemkab Berau membangun jalur baru untuk masyarakat yang akan keluar daerah melalui jalur darat. Supaya masyarakat tidak harus berbarengan dengan CPO dan truk Kelapa Sawit lagi dalam menempuh jalur darat saat akan keluar daerah di medan jalan yang rentan sebagaimana saat ini,” tutur Petinggi di DPRD itu.
Penekanan legeslatif, apabila jalur baru ini kelar di fungsikan tidak boleh di lalui kendaraan besar seperti CPO ataupun truk pengangkut Kelapa Sawit. Karena jalur tersebut khusus dibangun Pemerintah daerah untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat bepergian ke luar Berau via darat. Dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub), peranannya sangat penting melakukan pengawasan di lapangan, agar jalur telah daerah perjuangkan itu sesuai peruntukkannya.
“Jadi saya minta masyarakat bersabar. Legeslatid bersama eksekutif terus berjuang guna percepatan penuntasan jalur baru tersebut. Sehingga tidak harus melalui jalan yang melewati ibu kota Kecamatan Kelay lagi apabila akan ke Kutim, Bontang, Samarinda dan kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Dari adanya jalur baru ini juga, sangat kami harapkan mampu meningkat perekonomian masyarakat beberapa kampung bakal di lalui,” imbuh Dedy Okto sekaligus mengakhiri perbincangan. (Adv/Nht)