SPBU Terbatas, Wajar Penjual BBM Eceran Ambil Peluang

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sumadi, menyoroti minimnya ketersediaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bumi Batiwakkal. Hal tersebut menurut pandangannya, wajar apabila usaha penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran termasuk Pertamini ambil peluang, bahkan marak.

“Dengan fakta yang ada, sebelum menyalahkan keberadaan pedagang eceran atau Pertamini, Pemerintah daerah melalui Instansi terkait perlu melihat persoalan dari akar masalahnya, yakni belum meratanya akses masyarakat terhadap BBM yang disediakan secara resmi,” ungkapnya saat di jumpai di kantornya Jl Gatot Subroto, Tanjung redeb baru baru ini.

Kekurangan SPBU di sejumlah kecamatan dan kampung tambah legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut membuat masyarakat kesulitan mendapatkan BBM dengan harga dan jarak tempuh yang wajar. Alhasil, usaha Pertamini juga pengecer BBM selama ini berfungsi sebagai penopang kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU.

“Kalau fasilitas resmi masih terbatas, tentu masyarakat mencari alternatif. Itu bukan semata pilihan, tapi kebutuhan. Dengan kondisi geografis Berau yang luas dan tersebar, suplai BBM resmi dianggap belum mampu menjangkau seluruh wilayah secara merata,” imbuhnya lagi.

Lanjut Sumadi, dalam hal ini pentingnya pemerintah melihat persoalan ini secara proporsional. Makanya, apabila ada rencana lakukan penertiban tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan, khawatir justru menekan pelaku usaha kecil yang selama ini mengisi celah pelayanan publik yang belum optimal teriak. Menurutnya, kebijakan harus dibuat dengan memperhatikan aspek sosial ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada usaha tersebut.

“Pengawasan itu perlu, tapi jangan sampai kebijakan membuat rakyat kecil kehilangan mata pencaharian. Kita juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” ujar Wakil Rakyat yang merupakan Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Tanjung Redeb itu.

Selain itu, ia menilai bahwa keberadaan penjual eceran pada dasarnya akan berkurang secara natural apabila SPBU sudah tersedia secara memadai. Begitu layanan resmi hadir secara merata dan stok BBM stabil, masyarakat secara otomatis akan kembali memilih SPBU karena faktor keamanan dan kepastian harga.

“Kalau suplai resmi berjalan baik, mereka dengan sendirinya tidak akan lagi iri atau terpaksa membeli secara eceran,” jelasnya.

DPRD, lanjut Sumadi, mendorong Pemerintah daerah serta pihak Pertamina untuk memperluas pembangunan SPBU, terutama di kawasan yang selama ini bergantung pada penjualan BBM eceran. Dia juga mengusulkan dilakukan pemetaan lokasi agar penambahan SPBU dapat tepat sasaran dan efektif mengurangi ketergantungan pada Pertamini atau pengecer.

Dengan memperkuat infrastruktur energi daerah, kata Sumadi, pemerintah tidak hanya memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan pengawasan usaha BBM tidak berubah menjadi beban bagi warga yang berusaha bertahan di tengah kebutuhan hidup yang semakin berat.

“Kita semua ingin penertiban dilakukan dengan benar. Tapi jangan sampai rakyat kecil justru menjadi korban dari persoalan yang akar masalahnya bukan pada mereka,” tutupnya. (Adv/Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024