BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung meminta kepada pemerintah kota untuk memiliki keberanian dalam membuat peraturan daerah (Perda) tentang penguatan sumber daya manusia (SDM), sehingga tenaga kerja lokal dapat diprioritaskan di kota Balikpapan.
“Karena investasi yang masuk ke Balikpapan sangat banyak, apalagi sebagai daerah penyangga IKN,” katanya, belum lama ini.
Andi Agung menjelaskan, guna menunjang hal tersebut, maka Pemkot Balikpapan harus membangun Badan Pelatihan Kerja (BLK) di Balikpapan, jangan hanya ada di Provinsi saja. Hal ini penting, dimana perusahaan yang masuk ke Balikpapan dapat meregulasi untuk rekrutmen tenaga kerja lokal.
“Keberadaan BLK di Balikpapan sangat penting untuk pelatihan tenaga kerja di Balikpapan. Karena yang ada saat ini adalah BLK milik Pemerintah Provinsi Kaltim,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah mengatakan, anggaran untuk pelatihan tenaga kerja juga perlu ditingkatkan. “Diperlukan adanya peningkatan kompetensi pekerja di Balikpapan agar kedepannya bisa bersangi,” tutupnya.(*/db)