DPRD Sarankan, Pedagang Pasar SAD Dapat Pengecualian Parkir

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menurut Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sutami, penerapan sistem parkir di area pasar Sanggam Adji Dilyas (SAD) selama ini memiliki sisi positif namun juga perlu pengaturan khusus. Kenapa demikian, karena sistem parkir manual rentan disalahgunakan sehingga perlu pembenahan agar lebih transparan dan terkontrol.

“Parkir manual ini sangat rentan untuk disalahgunakan, sehingga dengan sistem yang terpantau jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat bisa lebih jelas. Tetapi, pasti memerlukan penyesuaian, apabila kurang terkoordinir bisa membuat kegaduhan,” kata Sutami.

Penerapan sistem parkir modern tambahnya, tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan skema di lokasi lain seperti bandara. Karakter pasar yang dinamis membuat pengunjung maupun pedagang kerap keluar-masuk dalam waktu yang berdekatan.

“Kalau di bandara orang tidak bolak-balik wara-wiri, tetapi di pasar bisa dua sampai tiga kali dalam sehari,” jelasnya dalam obrolan di kantor DPRD jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Selasa (24/2/2026) lalu.

Sutami menegaskan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat apabila setiap keluar-masuk kendaraan dikenakan biaya parkir berulang. Ia menilai perlu ada formulasi kebijakan yang adil agar tidak memberatkan pengunjung maupun pelaku usaha di dalam pasar.

“Jangan sampai masyarakat merasa terbebani ketika hanya kembali sebentar karena ada barang yang tertinggal, lalu harus membayar parkir lagi,” ujar Dewan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) legeslatif Berau tersebut.

Lebih lanjut, dirinya juga mengusulkan adanya pengecualian khusus bagi pedagang yang beraktivitas di dalam pasar. Kebijakan tersebut dapat berupa kartu khusus atau sistem keanggotaan agar pedagang tetap bisa beraktivitas tanpa hambatan.

“Pedagang itu tidak mungkin ada pengunjung kalau mereka sendiri tidak beraktivitas di dalam, jadi perlu ada pengecualian seperti kartu member agar mereka bisa keluar masuk mengambil barang dengan bebas,” tegasnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa aspirasi serupa telah disampaikan oleh sejumlah pedagang yang merasa kebijakan parkir harus mempertimbangkan pola aktivitas usaha mereka. Menurutnya, Pemerintah daerah perlu melakukan kajian menyeluruh sebelum menerapkan sistem baru agar tidak menimbulkan polemik di lapangan.

“Tujuannya bagus untuk penataan dan pengawasan, tetapi implementasinya harus mempertimbangkan kondisi riil pasar serta memberikan solusi yang berkeadilan,” tandasnya. (Adv/Nht/Sof)

www.swarakaltim.com @2024