BALIKPAPAN,Swarakalt.com. Dinamika perkembangan politik di Kalimantan Timur (Kaltim) begitu pesat. Apalagi persiapan Kaltim menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Masyarakat dituntut memiliki tingkat literasi politik yang memadai.
Sejauh ini masih rendahnya partisipasi politik di sejumlah wilayah, maraknya informasi hoaxs, dan kurang nya pemahaman akan fungsi DPRD serta adanya sikap apatis sebagian warga. Hal Inilah yang di pahami H. La Ode Nasir Anggota DPRD Provinsi Kaltim Komisi I sebagai suatu tantangan yang perlu di sikapi dengan perlu nya peningkatan pendidikan politik yang sistematis.
“Literasi politik bagian kemampuan setiap warga negara untuk memahami sistem politik, hak dan kewajiban politik, sebagai proses pengambil keputusan serta peran lembaga- lembaga negara. Untuk itu di era modern tingginya literasi politik menjadi indikator penting dalam partisipasi warga yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab,” tutur H. La Ode Nasir kepada Kerukunan Keluarga Wasilomata Buton (KKWB) Kota Balikpapan dan sejumlah masyarakat Balikpapan di sekretariat LNC (La Ode Nasir Center) di Pertokoan Sepinggan Pratama Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Senin (13/4/’26).
Kegiatan penguatan Demokrasi Daerah DPRD Provinsi Kaltim 2026 ini menghadirkan Nara sumber H. Noor Thoha mantan Ketua KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kota Balikpapan dan Aji Sarifah Nur Alifah,S.Sos Kasi Pemerintah Kecamatan Balikpapan Kota. Sedangkan untuk kelancaran acara penguatan Demokrasi ini di pandu oleh pembawa acara H. Ibnu Suroso.
Penyampaian H.La Ode Nasir terkait pengayaan pengetahuan soal Demokrasi Daerah di Kaltim sangat di respon dan diterima peserta yang hadir sebagai pengkayaan wawasan serta pengetahuan.
“saya berharap apa yang kami sampaikan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai politik, peran pendidikan politik warga, kondisi literasi politik, serta dampaknya terhadap kualitas demokrasi kita didaerah,” Kata H. La Ode.
Sebagai warga negara Ia mengatakan jangan ragu dan dalam menyampaikan pendapat. La Ode Nasir menyampaikan seperti yang tertuang pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28E ayat (3); hak setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat. Di pasal 31: disebutkan pengembangan kemampuan warga negara melalui pendidikan.
Kemudian landasan penguatan Demokrasi dituangkan dalam Undang-undang nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik no UU nomor 2 Tahun 2011, juga UU nomor 7 Tahun 2017 soal Pemilu, Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2018 tentang Pedoman penyusun tata tertib DPRD serta ada pula di Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim no.9 Tahun 2023 akan penyelenggaraan, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Semoga dengan pertemuan ini kita melek literasi politik. Kita belajar memahami sistem dan proses politik, kenal hak serta kewajiban politik, menganalisis isu politik secara kritis, bisa berpartisipasi dalam proses politik secara bijak, dan diharapkan mengawasi penyelenggaraan negara secara demokratis,” ujar La Ode Nasir memberikan gambaran singkat.
Sementara Noor Thoha sebagai Nara sumber kedua dalam penguatan demokrasi ini menekankan pentingnya kita harus memilih Wakil Rakyat yang mewakili kita di Parlemen melalui tahapan-tahapan di pemilihan umum untuk anggota DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI serta DPD.
Sedangkan Aji Sarifah Nur Alifah,S.Sos menegaskan sekitar politik uang dengan prilaku pemilih, apa dampak bagi masyarakat yang tidak mengunakan suara nya ke TPS ( Tempat Pemilihan Suara). Sebagai warga negara yang baik gunakan lah hak suara, hindari politik uang agar dekorasi kita ini tetap bersih dan jaga kemurniannya.
” Mari kita sama-sama mengedukasi masyarakat akan berdemokrasi yang baik dan benar agar partisipan politik di Balikpapan ini semakin bagus,” ujar Sarifah.
Penyampaian Kegiatan penguatan Demokrasi Daerah DPRD Provinsi Kaltim berlangsung lancar, interaktif peserta dan Nara sumber berkomunikasi dengan baik. Sejumlah peserta yang sudah mengikuti pemaparan soal peran demokrasi ini dan dapat menjelaskan dan menjawab pertanyaan dari Nara sumber diberikan apresiasi.(SIS)