Kuota Sertifikasi Halal Berau Belum Terserap Optimal, Diskoperindag Minta UMKM Lebih Proaktif

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau mengungkapkan penyerapan kuota sertifikasi halal gratis bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) pada tahun 2026 masih belum optimal. Padahal, program tersebut disiapkan pemerintah sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal, terutama di sektor pangan dan pariwisata.
Hal itu disampaikan Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, dalam obrolan beberapa waktu lalu. Menurut Eva, hingga awal Agustus masih tersisa sekitar 30 hingga 40 persen kuota sertifikasi halal yang belum dimanfaatkan. Rendahnya minat pelaku usaha menjadi tantangan, meski pemerintah telah melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui media komunikasi kepada para UMKM.
“Kami berharap pelaku usaha lebih proaktif memanfaatkan fasilitas ini karena prosesnya gratis dan sangat membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka,” jelasnya.
Lanjut Eva, menilai pelaku usaha di kawasan pariwisata seharusnya menjadi kelompok yang paling aktif mengurus sertifikasi halal, mengingat legalitas produk menjadi salah satu nilai tambah bagi wisatawan. Terlebih, untuk produk makanan dan minuman sederhana, proses pengajuannya menggunakan mekanisme self declare sehingga lebih mudah dan cepat.
“Oleh Karena itu kami snagat berharap pemerintah kecamatan ikut berperan menyampaikan informasi kepada para pelaku usaha di wilayahnya agar fasilitas yang telah disediakan pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal,” katanya lagi.
Selain sertifikasi halal tambahnya, capaian pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) juga baru mencapai sekitar 60 hingga 70 persen dari target tahun ini. Meski demikian, ia mengungkapkan Kabupaten Berau sebelumnya pernah menjadi salah satu daerah dengan capaian sertifikasi halal terbaik dan memperoleh penghargaan di tingkat nasional.
“Keberhasilan tersebut perlu dipertahankan melalui partisipasi aktif pelaku UMKM. Dengan semakin banyak produk yang memiliki sertifikasi halal dan perlindungan HaKI, daya saing produk lokal Berau diharapkan terus meningkat, baik di pasar regional maupun nasional,” tuturnya mengakhiri. (Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024