TPS DI Panjaitan Segera Direlokasi ke Gang Tri Dharma

SAMARINDA, Swara Kaltim
Setelah dilakukan pembongkaran terhadap boster milik Perumdam Tirta Kencana Samarinda yang sudah tidak dimanfaatkan, lahannya akan segera digunakan untuk meletakkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang awalnya berada di tepi jalan DI Panjaitan tepatnya di depan Gang Tri Dharma.
“Kita tunggu pemadatan lahan dulu. Dipadatkan dari puing-puing yang ada dimanfaatkan disitu. Dan kami menunggu informasi kesiapan kecamatan. Kalau sudah siap, kami segera pindahkan ke dalam TPS-nya,” ucap kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani kepada Swara Kaltim, Sabtu (29/5/2021).
Yama mengharapkan bisa segera memindahkan TPS ini, sehingga tidak lagi dilihat sampah-sampah di pinggir jalan DI Panjaitan.
“Terkadang juga menyebabkan kemacetan di jalan saat proses warga membuang sampah ke TPS ini ataupun petugas sampah membuang ke TPS ini, tak jarang juga ketika pemulung memilah-milah sampah di TPS. Hal ini tidak akan terlihat lagi ketika sudah dipindah di dalam,” imbuhnya.
Yama mengatakan ini merupakan program 100 hari kerja wali kota Andi Harun dan Wakil Wali kota Rusmadi Wongso untuk merelokasi TPS-TPS di kota Samarinda yang ada di pinggir jalan protokol kota Samarinda.
Tak cukup sampai disini, dikatakan Yama, akan ada tim terpadu antara pihak kecamatan, kelurahan dan DLH yang melakukan penjagaan agar warga tidak membuang di TPS lama.
“Hal ini pernah terjadi. Karena warga tidak mau membuang ke tempat yang baru karena alasan jauh. Makanya kita akan membuat tim terpadu untuk melakukan pengawasan,” tegas Yama.
Dikatakan Yama, persoalan sampah bukan hanya urusan DLH tapi merupakan tanggung jawab bersama. “Termasuk dari warga sendiri pun bertanggung jawab dengan lingkungannya, ya termasuk sampah ini,” pungkas Yama.(dho)

Loading