BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Badan Kepegawaian Daerah Kota Balikpapan mendata kebutuhan ASN dibandingkan dengan jumlah penduduk di Kota Balikpapan masih kurang. Bahkan setiap tahun ASN yang pensiun mencapai 200 ASN. Demikian diungkapkan Kepala BKD Balikpapan , Purnomo. Menurutnya, penerimaan ASN setiap tahun di kota Balikpapan tidak berimbang dibandingkan angka ASN yang pensiun.
Namun, BKD kini terus berjuang untuk mendapatkan formasi atau penambahan PNS setiap tahunya.
“Kami akui penerimaan PNS tidak berimbang dikarenakan setiap tahun 200 ASN mengajukan pengsiun diantaranya atas permintaan sendiri, meninggal dunia, diberhentikan, mengalami sakit tetap, pindah keluar daerah dan banyak lagi dinamika yang harus di sesuaikan,” kata Purnomo kepada awak media, Senin (13/3/2023).
Lanjut Purnomo, pihaknya kini telah mengusulkan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatus Neara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencapai 1.115 orang. “Kami telah mengajukan usulan formasi P3K ke Kemenpan RB, diharapkan usulan itu disetujui nantinya,” ujarnya.
Purnomo menegaskan, agar ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan untuk menggunakan media sosial secara berhati- hati, dikarenakan berkomentar di media sosial akan dapat menjadi hoax dan dapat merugikan orang lain. Apabila merugikan orang lain dan mendapatkan laporan, maka akan menjadi kasus pidana yang ASN dapat diberhentikan dengan tidak hormat. “Pandai pandailah melakukan komunikasi di media sosial, apabila berdampak dan merugikan orang akan menjadi kasus pidana.Bukan hanya itu, ASN menggunakan media sosial tidak hanya untuk nama pribadi, melainkan refresentatif Pemerintah Kota yang wajib di jaga marwahnya.
Purnomo menambahkan, bagi 192 PNS yang disumpah / janji Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Balikpapan bertempat di halaman pemkot Balikpapan, untuk menempatkan diri sebaik-baiknya dan menjalankan peran sesuai dengan bidangnya masing-masing sebagai mana sumpah dan janji yang di ucapkan.
ASN diminta untuk memahami dan berkomitmen serta mengimplementasikan perubahan, bahwa PSN dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat dan mengembangkan budaya yang baik. “Mari berkomitmen bersama sama pada tahun 2023 adalah tahun pembuktian yang lebih baik dalam kinerja. Untuk itu, diminta kepada PNS bekerja dengan penuh semangat dan mampu berkolaborasi dan bersinergi, adaktif terhadap perubahan dan mentaati peraturan perundang undangan yang berlaku secara lurus dan baik,” tegasnya.(*/ Pr-pk’23)