SAMARINDA, Swarakaltim.com – Upaya pemberantasan korupsi terus diperkuat. Sebanyak 88 peserta dari berbagai daerah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Perubahan melalui Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) di Hotel Mercure Samarinda, 28–30 April 2025.
Kegiatan ini diinisiasi Pemerintah Kota Samarinda bersama Pemerintah Kabupaten Paser, dengan dukungan Komunitas Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Timur (KOMPAK Kaltim), bertujuan mencetak agen perubahan yang siap menjadi pelopor budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
Dalam sambutan pembukaannya, Wali Kota Samarinda, Dr. Andi Harun, menegaskan bahwa pencegahan korupsi semestinya dimulai dari integritas pribadi. “Seandainya fakta integritas dan sumpah jabatan benar-benar merasuk ke pikiran dan tindakan, maka KPK tidak perlu ada. Tapi karena korupsi tetap terjadi, maka lembaga antikorupsi dan penyuluh tetap sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Menurut Andi Harun, meskipun perangkat hukum di Indonesia sudah lengkap, korupsi masih marak akibat persoalan budaya. “Korupsi ini soal kultural. Pejabat sudah bersumpah jabatan, sudah menandatangani fakta integritas, tetapi masih ada yang korupsi. Karena itu, mereka perlu dihadapkan pada rasa takut nyata, salah satunya lewat rompi oranye,” ujarnya menyindir.
Andi Harun menambahkan, kegiatan ini adalah bagian dari upaya membangun ekosistem pemberantasan korupsi yang berkelanjutan. “Kami ingin melahirkan agen-agen perubahan yang tidak hanya paham teori, tetapi juga berani bertindak melawan korupsi di lingkungannya,” jelasnya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perang melawan korupsi. “Korupsi menjadi penghambat proyek pembangunan. Karena itu, kami mendukung penuh kegiatan ini yang sejalan dengan program nasional maupun program Pemkab Paser,” katanya.
Ketua panitia Muchlis, yang juga Irban Khusus Inspektorat Samarinda, melaporkan bahwa dari 121 pendaftar, tersaring 107 orang di tahap seleksi pertama, dan akhirnya hanya 88 peserta yang dinyatakan berkomitmen penuh mengikuti seluruh rangkaian bimtek hingga tahap sertifikasi.
Para peserta berasal dari berbagai instansi dan daerah, termasuk Pemprov Kaltim (7 orang), Pemkot Samarinda (20 orang), Pemkab Paser (22 orang), Mahakam Ulu (5 orang), Kutai Barat (12 orang), Kutai Timur (8 orang), Gresik Jawa Timur (1 orang), Hulu Sungai Selatan Kalsel (3 orang), Banjarbaru Kalsel (6 orang), Mimika Papua (3 orang), serta Kementerian Keuangan RI (1 orang).
Bimtek ini menghadirkan tujuh fasilitator bersertifikat KPK yang berasal dari Nganjuk dan Makassar, serta menghadirkan narasumber nasional seperti Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Direktorat KPK RI Sugiarto, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta, dan mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Dalam sambutannya, Sugiarto menyampaikan bahwa sertifikasi bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal membangun budaya antikorupsi di berbagai sektor. “Semoga dari kegiatan ini lahir penyuluh-penyuluh antikorupsi yang bisa menciptakan lingkungan berintegritas,” harapnya.
Bimtek ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 303 Tahun 2016 tentang Penyuluh Antikorupsi.
Sebagai tanda dimulainya kegiatan, secara simbolis gong dibunyikan oleh Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, disaksikan Wali Kota Samarinda Dr. Andi Harun, Sekda Samarinda Hero Mardanus Satyawan, Sekda Paser Katsul Wijaya, dan Sugiarto dari KPK.
Mengakhiri sambutannya, Andi Harun mengajak seluruh peserta untuk terus menanamkan semangat perubahan dari diri sendiri. “Dalam pencegahan korupsi, mari belajar menasihati diri sendiri, dan bersama-sama aktif dalam menegakkan integritas,” tutupnya.(adv kmf)