Ismail
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dugaan malpraktik medis yang melibatkan seorang dokter di salah satu rumah sakit swasta di Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Komisi gabungan DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (8/5/2025) untuk membahas kasus tersebut bersama pihak terkait.
RDP digelar sebagai respons atas laporan seorang pasien berinisial RK yang mengaku dipaksa menjalani operasi usus buntu oleh dokter di rumah sakit tersebut. Dalam pertemuan itu, DPRD menghadirkan korban, Dinas Kesehatan Samarinda, serta perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyatakan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator dalam menyikapi aduan masyarakat. Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran prosedur medis harus ditangani oleh lembaga yang memiliki kewenangan profesional.
“Ini masih dalam bentuk dugaan. Ada kemungkinan prosedur medis yang tidak dijalankan sebelum operasi dilakukan. Maka dari itu, kami meminta IDI untuk melakukan audit terhadap kasus ini,” jelas Ismail.
Ardiansyah
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua IDI Samarinda, Ardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki mekanisme audit internal melalui divisi etik untuk menelusuri potensi pelanggaran yang dilakukan tenaga medis.
“Kami akan melakukan audit etik untuk mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik kedokteran. Jika terbukti, sanksi bisa dijatuhkan, mulai dari teguran tertulis hingga rekomendasi pencabutan izin praktik,” ujarnya.
Meski belum bisa mengambil kesimpulan, DPRD menekankan pentingnya penyelesaian kasus secara objektif dan profesional. DPRD juga merencanakan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak BPJS Kesehatan dan manajemen rumah sakit yang bersangkutan.
“Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara mediasi terlebih dahulu, agar tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Tapi semua tergantung pada proses dan hasil audit nanti,” tutup Ismail.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan hak pasien dan akuntabilitas tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan. DPRD berharap semua pihak dapat bersikap kooperatif demi penyelesaian yang adil dan transparan.(DHV)