Dinsos Kaltim Ajukan Diri dalam Program Sekolah Rakyat, Upayakan Penyediaan Lahan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah berupaya untuk menjadi bagian dari program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Program ini dirancang untuk memberikan pendidikan gratis dan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Pemerintah menargetkan penerima manfaat berasal dari kelompok desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sekolah Rakyat akan dibuka untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA dengan standar pendidikan nasional. Selain mata pelajaran akademik, kurikulum juga akan menitikberatkan pada pembentukan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, serta keterampilan.

Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat berencana mendirikan 100 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 sekolah akan berada di Pulau Jawa, sementara 25 lainnya dibangun di luar Pulau Jawa.

“Nah untuk bisa mendapatkannya memang kita diminta untuk melakukan permohonan. Paling lambat permohonannya tanggal 21 Maret ini,” jelas Ishak saat ditemui beberapa waktu lalu.

Salah satu persyaratan utama bagi daerah yang ingin bergabung dalam program ini adalah ketersediaan lahan seluas 5-10 hektare dengan status kepemilikan yang sah atas nama pemerintah. Ishak mengakui bahwa pemenuhan syarat ini cukup menantang, terutama dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Namun, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

“Mudah-mudahan kalau ada dengan status yang legal, karena diminta dengan bukti legalitasnya. Nah itu syaratnya yang agak susah,” tambahnya.

Secara umum, peran pemerintah daerah dalam program ini hanya sebatas penyediaan lahan dan pengurusan perizinan. Sementara itu, pembangunan sekolah, kurikulum, serta tenaga pengajar akan sepenuhnya ditangani oleh pemerintah pusat.

Keikutsertaan Kaltim dalam program ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan.

“Ini kan sejalan juga dengan visi-misi Pak Gubernur. Di Gratispol, pendidikan sampai 16 tahun itu kan harus sampai lulus S1 atau D4. Sementara juga daya tampung SMA kita juga masih sangat kurang,” ungkap Ishak.

Dinsos Kaltim terus mengupayakan agar lahan yang diperlukan dapat segera tersedia sebelum batas akhir pengajuan permohonan. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat segera terealisasi di Kaltim dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.(Dhv)

Loading

Bagikan: